Take a fresh look at your lifestyle.

Kisruh Lahan Wihara Tien En Tang Green Garden dan Tindakan Kekerasan, Kapolres Kombes Pasma Royce Diminta Bertindak Tegas

0 4,908

Jakartakita.com – Tindak kekerasan yang dialami Michele, kian panas. Akan tetapi dalam hal ini, polisi sebagai penegak hukum dan juga pengayom masyarakat, dianggap berat sebelah atau dianggap sepihak, pada pengambilan alih Vihara oleh sekelompok preman.

Dari informasi didapat dari berbagai sumber, sosok Michele sebagai korban penganiayaan, menjadi saksi dari peristiwa pengosongan rumah ibadah umat Budha itu. Vihara yang berada dalam komplek perumahan elit Green Garden, didatangi oknum preman, yang mengatasnamakan dari ahli waris pemilik tanah.

Seperti diceritakan Michele, kejadiannya begitu cepat pada Kamis sore (22/9/2022). Tepatnya pukul tiga sore, mendadak pria diduga dari Indonesia Timur, masuk ke dalam Vihara penuh emosi.

Saat itu Michele tengah menunggu mobil jemputan yang dipesan secara online. Tiba tiba tanpa banyak komentar, 5 oknum ‘preman’ tersebut, masuk langsung mematikan listrik agar CCTV tidak berfungsi dan mengusir dengan cara kekerasan, menarik tubuhnya keluar dari Vihara.

Saya sudah bertahan tidak mau keluar. Tapi saja ditarik dan didorong Sampai badan saya kena pagar. Bahkan mereka semprot air ke saya,” kenang Michele seraya memperlihatkan tangan dan kakinya biru lebam.

Related Posts
1 daripada 5,299

Diakui Michele, dirinya menjadi syok dan terganggu jiwanya sampai saat ini. Dan masih terbayang kekerasan yang dialaminya itu.

“Saya perempuan, tidak mungkin saya melawan mereka dengan badan gede, apalagi tampangnya serem. Mereka sungguh kejam,’ ungkap Michele saat ditemui awak media di Jakarta, Rabu (28/9).

Michele melihat dengan jelas bagaimana aksi buas preman menduduki Vihara tidak beradab. Bahkan, prasasti yang ditandatangani oleh direktur agama Budha dari kementrian agama telah dirusak dan disemen bekas , sehingga tidak terlihat lagi prasasti bongkaran tersebut.

Bahkan begitu juga saat para preman pasang spanduk penguasaan, seolah sudah terkesan mendapat ‘restu’ dari Polda Metro Jaya. Seperti tertulis dalam spanduk, tertera tulisan sesuai LP di SPKT Polda Metro Jaya.

Setelah Michele meminta bantuan anggota Polsek Kebon Jeruk yang datang tidak bisa berbuat, terkesan hanya menonton tanpa mengambil tindakan. Dan kemudian Michele pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ini ke Polres Jakarta Barat, dengan nomor laporan: STTLP/888/B/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA. Namun juga terkesan oleh dirinya dan pengurus lain, tidak ada respon positif dari pihak polisi secara signifikan atas LP tersebut.

Michele tidak habis pikir, upaya dirinya menyelamatkan uang umat dalam brankas tidak didukung polisi. Seolah dibiarkan tanpa ada kemampuan penegak hukum, membantu pengurus yayasan mengambil aset yang “dirampas” oleh para ‘preman’ tersebut.

Seluruh barang milik yayasan yang berada dalam Vihara “dirampas” dan tidak bisa diambil . Baik berupa uang ratusan juta rupiah, maupun berbagai barang keperluan kerja para pengurus yayasan. (Foto: Doni, Teks: Edi Triyono)

Tinggalkan komen