Jakarta Bakal Adopsi Sistem Penataan Kota dan Transportasi Kota Beijing
Jakartakita.com – Sunardi Sinaga, Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Perparkiran, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, menilai sistem penataan kota dan transportasi Kota Beijing, ibukota Republik Rakyat China, sangat pas untuk diterapkan di Jakarta. Karena punya banyak kesamaan, termasuk juga perilaku masyarakatnya.
“Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengadopsi sistem penataan kota dan transportasi Kota Beijing,” kata Sunardi, belum lama ini di Jakarta.
Dijelaskan, pada 16-18 September 2015 lalu, Pemprov DKI telah mengirimkan tim dari Bappeda, PT Transjakarta dan Dishubtrans DKI untuk melakukan studi banding ke Kota Beijing. Selama di kota tersebut, tim yang beranggotakan 14 orang tersebut, mempelajari sistem penataan kota dan transportasi.
Ditambahkan, selama studi banding, setidaknya ada tiga hal yang dapat dipelajari dari Kota Beijing. Pertama, pengembangan transportasi massal Bus Rapid Transit (BRT), Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT). Kedua, sistem pembatasan lalu lintas melalui Electronic Road Pricing (ERP), law enforcement, pengelolaan parkir dan three in one.
”Ketiga, pengembangan kapasitas jaringan dan jalan. Seperti pelebaran jalan untuk menambah rasio jalan dari luas wilayah, penambahan jalan layang dan melebarkan pedestrian untuk pejalan kaki,” ungkapnya.
Berdasarkan studi banding tersebut, lanjut Sunardi, pengembangan kapasitas jaringan dan jalan bisa dilakukan dengan membangun jalan-jalan tembus dari bawah tanah (underground) di Jakarta.
”Sebenarnya ada jalan-jalan kita yang bisa dijadikan jalan tembus dari bawah,” tandas dia.