Ahok Minta Gaji Sopir Transjakarta 3,5 Kali UMP

foto : jakartakita.com

Jakartakita.com – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menginginkan, semua operator diminta membayar gaji sopir bus Transjakarta hingga 3,5 kali Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI. Saat ini untuk UMP DKI sendiri sudah mencapai Rp 2,7 juta.

Hal ini dilakukan agar tidak lagi ada aksi mogok kerja karena persoalan gaji, yang ujung-ujungnya pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu.

Seperti yang dilakukan ratusan sopir bus Transjakarta koridor 5 dan 7 dari operator PT Jakarta Mega Trans (JMT) yang menggelar aksi mogok kerja, Senin (1/6/2015) kemarin.

“Makanya sekarang kontrak yang baru atau kontrak yang lama? Kontrak yang baru sudah kita paksa 2,5 sampai 3,5 UMP. Ada kalau tidak salah, satu atau dua koridor yang masih terikat kontrak yang lama, busnya terlalu tua,” kata Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (1/6/2015).

Lebih lanjut dijelaskan, operasional bus Transjakarta selama 10 tahun ini ada kesalahan. Sebab, jumlah bus yang tersedia tidak sesuai dengan kebutuhan penumpang. Sehingga seringkali terjadi penumpukan penumpang di halte-halte.

“Itu karena selama 10 tahun punya kesalahan, busnya tidak cukup, beli busnya yang jelek terus. Jadinya tidak mencapai target,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa PT Transjakarta tengah membeli bus dengan kualitas yang baik. Diperkirakan pada akhir Juni mendatang, puluhan bus tiba di ibu kota dan bisa digunakan.

Mau nggak mau harus sabar, Juni kita mulai datang bus,” tandasnya.

 

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)BuswaygajiGubernur DKI Jakartapt transjakartaTransjakartaUpah Minimum Provinsi (UMP) DKI
Comments (0)
Add Comment