Perda Tentang Revitalisasi Pelabuhan Muara Angke Diminta Segera Dibentuk

foto : istimewa

Jakartakita.com – DPRD DKI Jakarta diminta segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Revitalisasi Pelabuhan Muara Angke.

Dengan melakukan revitalisasi, pelabuhan Muara Angke akan mampu meningkatkan perekonomian nelayan. Selain itu, posisi pelabuhan muara angke yang sangat strategis, sudah semestinya ada Perda yang khusus mengatur pelabuhan ini.

“Kami akan dorong pimpinan DPRD DKI Jakarta untuk segera mengkaji dan menyusun Perda tersebut,” kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Tubagus Arif, dalam siaran pers yang diterima Jakartakita.com, di Jakarta, Jumat (26/8/2016).

Ditambahkan, sebagai satu-satunya pelabuhan yang dimiliki Pemerintah Daerah, sudah seharusnya pelabuhan Muara Angke mendapatkan perhatian khusus dan perlu segera direvitalisasi.

“Untuk itu revitalisasi harus dilakukan dengan terencana. Pihak-pihak yang terkait seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga juga harus dilibatkan,” tandas Tubagus.

 

DPRD DKI JakartaPelabuhan Muara AngkePemerintah DaerahPeraturan DaerahPerdarevitalisasi
Comments (0)
Add Comment