Take a fresh look at your lifestyle.

XL Jual Menara Senilai Rp 5,6 Triliun

0 977

Photo_signing_2

Jakartakita.com – PT XL AxiataTbk. (XL) mengumumkan telah menandatangani Perjanjian Pembelian Aset (Asset Purchase Agreement – APA) dengan PT Solusi Tunas Pratama Tbk. (STP), senilai Rp 5,6Triliun, terkait dengan penjualan 3.500 menara telekomunikasi.

“Penjualan menara kepada STP merupakan sebuah langkah positif untuk mencapai  strategi pengurangan aset (asset light strategy) sehingga sumber daya manusia yang ada semakin fokus dalam bisnis inti dan menjamin tercapai pengalaman pelanggan yang terbaik. Penjualan ini membuat XL dapat meningkatkan nilai dari portofolio menara XL dengan harga yang terbaik dengan disertai syarat dan ketentuan transaksi yang memberikan nilai tambah bagi perusahaan. XL akan menggunakan dana hasil transaksi ini untuk mengurangi sebagian beban hutang,” kata Hasnul Suhaimi, Chief Executive Officer XL, di Jakarta, dalam siaran pers-nya, Rabu (1/10).

Related Posts
1 daripada 6,573

Lebih lanjut diungkapkan, pembayaran transaksi seluruhnya dalam bentuk tunai tanpa pembayaran lain dalam bentuk saham atau komponen lain yang ditangguhkan, yang akan dilakukan saat penyelesaian transaksi. Penyelesaian transaksi ini diperkirakan akan selesai pada 31 Desember 2014.

Bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian Pembelian Aset, XL dan STP juga menandatangani Perjanjian Induk Sewa Menara dimana XL telah setuju untuk menyewa kembali menara yang telah dijual kepada STP untuk jangka waktu 10 tahun. XL juga mendapatkan persyaratan sewa yang kompetitif sebagai penyewa utama yang memberikan manfaat bagi XL berupa penghematan atas belanja modal dan biaya operasional perusahaan.

Menurut Nobel Tanihaha, Presiden Direktur STP, transaksi ini semakin memantapkan posisi STP dalam kategori tiga besar perusahaan penyedia menara independen yang memiliki portofolio yang kuat di Indonesia.

Sebagai informasi, Merrill Lynch (Singapore) Pte.Ltd (BofA Merrill Lynch) bertindak sebagai penasihat keuangan eksklusif untuk XL atas transaksi ini. Adapun Standard Chartered Bank dan J.P.Morgan (S.E.A) Limited bertindak sebagai penasihat keuangan untuk STP.

 

Tinggalkan komen