Take a fresh look at your lifestyle.

10 Nama Pengemplang Pajak Bakal Kena Gijzeling

0 932

images (1)

Jakartakita.com –  Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan mengumumkan 10 nama wajib pajak (WP) yang dikenakan penyanderaan atau paksa badan (gijzeling). WP ini terdiri dari badan dan orang pribadi.

“Gijzeling akan kita lakukan. Ada 10 orang yang akan kita gijzeling,” ungkap Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pajak Mardiasmo, di Jakarta, baru-baru ini.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan keputusan pemerintah melakukan penyanderaan atau paksa badan (gijzeling) terhadap wajib pajak (WP) nakal bertujuan mendisiplinkan masyarakat terhadap kewajibannya. Targetnya, rasio penerimaan pajak Indonesia bisa meningkat dengan adanya kebijakan ini.

Related Posts
1 daripada 6,498

“Ya menaikkan tax ratio kita. Targetnya supaya orang disiplin, pengusaha disiplin, itu targetnya,” kata JK.

Menurut JK, langkah ini diyakini akan mendorong wajib pajak yang bersangkutan atau yang lainnya patuh.

Pakar perpajakan Darussalam mengatakan, upaya untuk mendongkrak penerimaan negara dinilai bisa dilakukan dengan tiga tahapan reformasi pajak, mulai dari kelembagaan, administrasi perpajakan, hingga aturan perpajakan.

Menurutnya, target penambahan pajak sebesar Rp600 triliun yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu, mustahil bisa diwujudkan tanpa diiringi sejumlah pembenahan struktural yang menjadi penghambat pertumbuhan penerimaan pajak selama ini.

“Sebelum pembenahan tiga hal tersebut dilakukan, jangan banyak berharap penerimaan pajak bisa melonjak,” tandasnya.

 

Tinggalkan komen