Take a fresh look at your lifestyle.

Pemkot Tangerang Akan Kembangkan Rusun Khusus Pekerja dan Penduduk di Daerah Bencana

0 1,323
rumah susun tangerang
foto : istimewa

Jakartakita.com – Pemerintah Kota Tangerang akan mengembangkan rumah susun (rusun) khusus untuk pekerja, penduduk di daerah rawan bencana dan kumuh, serta rusun yang bersifat sukarela.

Untuk rusun pekerja, rencananya dikonsentrasikan di Jati Uwung, Batuceper, dan Karawaci. Bangunan ini kemungkinan disewakan kepada pekerja.

Adapun pengadaan lahan akan dikerjasamakan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dan pemerintah yang bangun.

Lain lagi dengan rusun untuk masyarakat tidak mampu yang ada di area kumuh dan rawan bencana. Pemerintah kota (pemkot) berencana membangun ulang seluruh bangunan rumah yang ada. Sebagai contoh, jika sebelumnya luas bangunan 40 m2 setelah dibangun jadi rusun akan susut jadi 20 m2.

Related Posts
1 daripada 6,812

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Said Endarwiyanto menjelaskan penyusutan tersebut disebabkan lahan sisanya akan digunakan untuk dibangun menjadi fasilitas umum, seperti ruang terbuka hijau.

Selain itu, Pemkot juga menjanjikan legalitas kepemilikan rusun bagi penduduk setempat. Rerata dari mereka sekarang belum memiliki surat kepemilikan resmi.

“Daripada masyarakat di daerah kumuh dan rawan bencana hidup begitu terus, Pemkot siap bangunkan rusun,” ucap Said, Kamis (16/4/2015).

Konsep lainnya adalah rusun yang akan ditawarkan secara sukarela kepada penduduk setempat. Rumah vertikal ini agaknya lebih banyak membidik area padat penduduk tak tertata yang sangat dekat dengan jalur kereta api.

Pemkot akan membangunkan ruas jalan berdampingan dengan jalur KA. Lahannya berasal dari lahan perumahan penduduk setempat. Sejalan dengan itu Pemerintah akan membuatkan rumah susun untuk mereka.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Banten pada 2012 status kepemilikan rumah di provinsi ini mayoritas milik sendiri 76,98%. Untuk rumah kontrak dan sewa masing-masing 3,91% dan 10,03% sedangkan status kepemilikan lainnya 9,08%. (Sumber : Bisnis.com)

 

Tinggalkan komen