Take a fresh look at your lifestyle.

Tingkatkan Literasi Finansial Syariah, Investree Hadirkan Layanan Online Seller Financing Syariah

0 3,944
foto : jakartakita.com/edi triyono

Jakartakita.com – Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar dalam mengembangkan layanan keuangan syariah.

Menyadari kondisi tersebut, Investree (PT Investree Radhika Jaya) sebagai pionir marketplace lending di Indonesia memperkenalkan produk Online Seller Financing Syariah sebagai salah satu bentuk akses permodalan yang sesuai dengan prinsip Islam, bagi para pelapak yang menjual dagangannya melalui e-commerce marketplace di Indonesia.

Co-Founder & CEO Investree, Adrian Gunadi menjelaskan, kehadiran layanan OSF Syariah merupakan salah satu inisiatif dan terobosan yang dikeluarkan oleh Investree dalam rangka meningkatkan inklusi dan literasi finansial syariah dengan memberdayakan UKM melalui akses permodalan yang aman, mudah, dan cepat Segala prosesnya pun berlandaskan prinsip-prinsip Islam, seperti tidak mengandung unsur maisir (perjudian), gharar (ketidakpastian), dan riba (jumlah bunga melewati kesepakatan).

Ditambahkan, tingginya permintaan dari para pebisnis online terhadap produk dan layanan pembiayaan fintech berbasis syariah, juga menjadi alasan untuk terus berkolaborasi dengan pelaku e-commerce di Indonesia.

Related Posts
1 daripada 3,176

Adapun layanan OSF Syariah ini juga berkolaborasi dengan Rumah Zakat sebagai lembaga filantropi yang mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana sosial lainnya melalui program-program pemberdayaan masyarakat, dimana nantinya sebesar 0,44% dari setiap pembiayaan OSF Syariah yang disetujui dan disalurkan melalui platform Investree akan disumbangkan untuk program tersebut.  

Selain itu, seluruh denda keterlambatan yang diperoleh dari Penerima Pembiayaan OSF Syariah, akan disumbangkan untuk program pemberdayaan masyarakat yang dimiliki oleh Rumah Zakat yang tersebar di seluruh indonesia. Hal ini mengacu pada dalam konsep pembiayaan syariah, bahwa denda keterlambatan yang terjadi pada pembiayaan OSF Syariah tidak bisa diakui sebagai pendapatan perusahaan sehingga akan disampaikan sebagai donasi. 

Kerjasama tersebut di tandatangani oleh Adrian Gunadi selaku CEO & Co-Founder Investree dan Nur Efendi selaku CEO Rumah Zakat di Jakarta, Senin (11/3/2019).

“Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, kami yakin kehadiran OSF Syariah dapat mendukung kemajuan UKM terlebih bagi mereka yang ingin menuai lebih banyak manfaat dan pembiayaan berbasis syariah,” ujar Adrian.

“Kami mendonasikan 0,44% dari setiap pembiayaan OSF Syariah yang disetujui dan disalurkan melalui lnvestree serta seluruh denda keterlambatan yang dibayarkan oleh Penerima Pembiayaan OSF Syariah akan kami akumulasikan dan salurkan setiap akhir kuartal kepada Rumah Zakat untuk mendukung gerakan yang positif, sehingga semangat “Semua Bisa Tumbuh” dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Hal ini turut menjadi inovasi yang dihadirkan dalam kampanye “4EVER GROW” sebagai bagian dari perayaan ulang tahun ke-4 lnvestree tahun ini,” terang Adrian.

“Hingga saat ini, jumlah pembiayaan yang disalurkan melalui lnvestree Syariah sudah mencapai Rp 55 miliar dengan jumlah Penerima Pembiayaan sebanyak 262,” tandas Adrian.  (Edi Triyono)   

Tinggalkan komen