12 Lokasi Lahan di Jakarta Barat Bakal Dibebaskan Untuk Ruang Terbuka Hijau
Jakartakita.com – Sekretaris Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI, Surya Wargo mengatakan penambahan ruang terbuka hijau (RTH) di ibu kota terus dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Di Jakarta Barat saja, 12 lokasi dengan total luas lahan 5,8 hektare akan dibebaskan dan dijadikan RTH. Biaya yang dianggarkan sekitar kurang lebih Rp 356 miliar.
“Tahun ini pembebasan lahan untuk RTH di Jakarta Barat ada 12 lokasi. Luas keseluruhan sekitar 5,8 hektare,” katanya, Senin (6/4/2015) di Jakarta.
Dijelaskan, sebelum dilakukan pembebasan lahan, pihaknya akan melakukan seleksi untuk kelengkapan dokumen serta legalilitas lahan. Jika kelengkapan dokumen tidak terpenuhi maka pihaknya akan membatalkan pembebasan lahan tersebut.
Adapun ke 12 lokasi yang bakal dibebaskan tersebut, antara lain; satu lokasi di Kelurahan Kedoya Utara, satu di Kelurahan Duri Kosambi, dua lokasi di Kelurahan Kapuk, satu lokasi di Kelurahan Cengkareng Barat, tiga di Kelurahan Kembangan Utara, satu di Kelurahan Mangga Besar dan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur.