Take a fresh look at your lifestyle.

Mobil Pribadi Harus Bayar Pajak Jalan Tol Bulan Depan

0 1,527
foto: istimewa
foto: istimewa

Jakartakita.com – DPJ (Direktorat Jenderal Pajak) kembali menegaskan rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jalan tol hanya ditunda sebulan. Tarif pajak jalan tol dikabarkan akan diberlakukan per Juni 2015 mendatang. Ini diberlakukan hanya untuk kendaraan pribadi yang masuk ke ruas tol tertentu saja.

Sigit Priadi Pramudito, Direktur Jenderal Pajak mengatakan, kebijakan ini akan dilakukan walaupun pihaknya sudah menerima masukan dari berbagai kalangan pengusaha, untuk mempertimbangkan imbas penyebab kenaikan tersebut terhadap kenaikan harga barang nanti.

“Hasil dari pertemuan dengan para pengusaha, untuk mobil-mobil besar berpelat kuning yang membawa kebutuhan rumah tangga dimohon jangan dikenakan (pajak jalan tol), karena itu bisa berdampak pada peningkatan harga nanti. Tapi kalau mobil pribadi tidak apa – apa,” papar Sigit pada Selasa (19/5/2015).

Selanjutnya dikatakan pula, nanti pengenaan PLN jalan tol juga akan dibarengi kenaikan harga dari sejumlah ruas jalan tol yang akan dilakukan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Sigit juga mengatakan, pengenaan PPN ini nantinya masuk dalam struktur tarif jalan tol yang baru.

“Ini akan diberlakukan pada bulan Juni 2015. Ini berlaku hanya untuk ruas tol tertentu saja, karena nanti akan berbarengan dengan rencana kenaikkan tarif tol yang dilakukan Jasamarga. Soal besarannya berapa, belum ditentukan,” tambahnya.

Berikut adalah jadwal penyesuaian tarif tol yang akan dilakukan oleh pengelola jalan tol Jasa Marga sampai akhir tahun ini:

– Makassar Seksi IV ;11,60 KM ;1 Mei 2015

– Surabaya-Mojokerto Seksi I (Waru Panjang) ; 1,89 KM ; 26 Agustus 2015

– Bali Mandara (Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa); 10,00 KM; 18 September 2015

– Jakarta-Bogor-Ciawi; 59,00 KM; 4 Oktober 2015

– Jakarta-Tangerang; 33,00 KM; 4 Oktober 2015

– Tol Dalam Kota Jakarta; 50,60 KM; 28 November 2015

Related Posts
1 daripada 5,737

– Tol Lingkar Luar Jakarta; 45,37 KM; 4 Oktober 2015

– Padalarang-Cileunyi; 64,40 KM; 4 Oktober 2015

– Semarang Seksi A,B,C; 24,75 KM; 4 Oktober 2015

– Surabaya-Gempol ; 49,00 KM; 4 Oktober 2015

– Palimanan-Plumbon-Kanci: 26,30 KM; 4 Oktober 2015

– Cikampek-Purwakarta-Padalarang; 58,50 KM; 4 Oktober 2014

– Belawan-Medan-Tanjung Morawa; 42,79 KM; 4 Oktober 2015

– Serpong-Pondok Aren; 7,25 KM; 4 Oktober

– Tangerang-Merak; 73,00 KM; 4 Oktober 2015

– Ujung Pandang Tahap I dan II; 6,05 KM; 4 Oktober 2015

– Pondok Aren – Btr Viaduct- Ulujami; 5,55 KM; 4 Oktober 2015

– Semarang Solo Seksi I (Semarang-Ungaran) ; 11,00 KM ; 3 April 2015

– Kanci-Pejagan; 35,00 KM; 11 Desember 2015.

 

Tinggalkan komen