Take a fresh look at your lifestyle.

Ini Kata Pengamat Asing Soal Kondisi Nilai Tukar Rupiah

0 1,060
dbs bank
foto : istimewa

Jakartakita.com – Sebagai bank yang lahir dan berkembang di Asia, Bank DBS memiliki komitmen untuk menjadi sebuah institusi keuangan yang terdepan dalam memberikan wawasan komprehensif mengenai perekonomian kawasan Asia.

Salah satunya melalui pandangan-pandangan ekonomi yang disampaikan sebagai bagian dari DBS Asian Insights.

Seperti yang baru-baru ini disampaikan oleh David Carbon, Managing Director for Economic and Currency Research Bank DBS, yang mengemukakan pandangannya terkait kondisi makro-ekonomi dan strategi ekonomi pasar dari negara-negara di pasar Asia dan gambaran kondisi mata uang di masing-masing pasar di Asia, termasuk di Indonesia.

Berikut poin-poin penting terkait kondisi mata uang Rupiah, dari pandangan Carbon, dalam rilisnya yang diterima Jakartakita.com, Jumat (12/6/2015).

Related Posts
1 daripada 6,414
  1. Mata uang Rupiah terhadap US Dollar kemungkinan besar akan tetap di atas batas psikologis 13.000
  1. Tren depresiasi Rupiah masih tetap. Dengan performa perdagangan yang di bawah tahun lalu, Indonesia akan menghadapi kendala dalam mengembalikan perlambatan ekonomi sembari menjaga stabilitas makroekonomi. Pertumbuhan PDB riil melambat ke 4,71% YoY pada kuartal pertama 2015, untuk pertama kalinya di bawah 5% sejak kuartal ketiga 2009. Pada 5 Juni, saham di Jakarta menurun 2,4% akibat kurang jelasnya rencana pemerintah untuk mencapai target pertumbuhan 5,7%. Secara fiskal, Indoensia diharuskan oleh peraturan untuk menjaga defisit anggaran di bawah 3% dari PDB.
  1. Bank Indonesia tidak akan memotong suku bunga untuk kedua kalinya tahun ini. Dengan ekspektasi bahwa Amerika Serikat akan menaikkan suku bunga pada tahun ini, BI ingin menjaga kebijakan moneter bias ketat. Inflasi masih tinggi mendekati 7% dan belum akan kembali ke target resmi 3-5%. BI juga ingin menekan defisit transaksi berjalan di 2,5-3% dari PDB.

“Malahan, BI akan secara selektif melonggarkan standar kredit untuk rumah dan kendaraan bermotor,” kata Carbon.

Ditambahkan, untuk membantu menstabilkan Rupiah, mulai 1 Juli, BI akan melarang penggunaan mata uang asing dalam transaksi domestik, pada transaksi non-tunai.

Namun menurut Carbon, pelarangan serupa yang dilakukan pada Juli 2011 tersebut, tidak menghentikan depresiasi Rupiah.

 

Tinggalkan komen