Take a fresh look at your lifestyle.

Kemendikbud Ajak Anak Muda Lestarikan Cagar Budaya

0 3,936

Jakartakita.com –  Dalam rangka memperingati Hari Purbakala ke-106, yang jatuh pada tanggal 14 Juni setiap tahunnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengadakan kegiatan bertemakan ”Jalinan Kebhinekaan Cagar Budaya Sebagai Identitas Bangsa”.

Serangkaian kegiatan digelar di Aula Museum Hari Kebangkitan Nasional, di Jalan Abdul Rahman Saleh, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (16/6), antara lain; Bincang Santai Cagar Budaya dan Literasi Bersama Generasi Muda yang diikuti 230 orang terdiri dari Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, pelajar SMA, komunitas, dan masyarakat umum.

Ditemui Jakartakita.com di sela-sela kegiatan acara, Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Fitra Arda mengatakan, kegiatan bincang santai mengambil tema tentang beberapa Cagar Budaya yang ada di Jakarta, seperti : Mall Sarinah, Monas, Museum Nasional dan Museum Hari Kebangkitan Nasional. Para peserta juga mendapatkan materi tentang literasi.

Setelah kegiatan tersebut, peserta diharapkan dapat memahami dan menjelaskan Cagar Budaya yang ada di sekitarnya.

“Peninggalan purbakala dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan nasional, yang melampaui batas-batas pengelompokan etnis, ras, budaya, dan agama dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan falsafah negara Pancasila,” kata Fitra.

Related Posts
1 daripada 1,906

“Kami juga mengundang anak-anak muda, melalui web, siapa pun yang berminat dan bersama-sama menjaga agar pelestarian Cagar Budaya kedepannya dapat lebih fokus, efektif, dan efisien. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, khususnya yang berkaitan dengan Strategi Kebudayaan,” tambah Fitra.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid mengajak, agar seluruh komponen bangsa untuk melindungi, mengembangkan dan memanfatkan Cagar Budaya Indonesia.

“Harapan saya, kedepan kita bisa bergotong royong, bekerjasama, menggunakan dan memanfaatkan Cagar Budaya sebagai ruang publik bagi interaksi seluruh komponen bangsa, sehingga Bhinneka Tunggal lka kita bisa terwujud menjadi kenyataan,” tegasnya.

Asal tahu saja, hingga saat ini, registrasi cagar budaya yang telah dihimpun dalam Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya (sampai dengan tanggal 10 Juni 2019) adalah; jumlah Obyek Yang Diduga sebagai Cagar Budaya (OYDCB) sebanyak 90.076 objek yang terdaftar, jumlah OYDCB yang terverilikasi sebanyak 45.034 objek, jumlah Rekomendasi CB sebanyak 1.518 objek, dan jumlah CB sebanyak 1.455 objek.

Berdasarkan data statistik ini, menunjukan capaian jumlah Cagar Budaya yang ada masih belum seimbang dengan jumlah obyek yang didaftar.

Salah satu faktor penyebabnya adalah masih rendahnya kuantitas dan kualitas SDM Bidang Pelestarian Cagar Budaya. (Edi Triyono)

Tinggalkan komen