Take a fresh look at your lifestyle.

BATAN (Kembali) Raih Status Sebagai Lembaga Informatif 2019

0 2,340
foto : istimewa

Jakartakita.com – Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) kembali meraih status sebagai Lembaga Informatif tahun 2019 dari Komisi Informasi (KI) Pusat yang disampaikan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wapres, Jl. Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (21/11).

Dengan diperolehnya penghargaan ini, BATAN mempertahankan statusnya sebagai Lembaga Informatif sejak tahun 2018.

Selain BATAN, terdapat lima lembaga lain yang meraih penghargaan sebagai Lembaga Informatif untuk kategori Lembaga Negara (LN) dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK).

Kelima lembaga tersebut, yakni; Arsip Nasional Republik Indonesia, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Bank Indonesia, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), dan Mahkamah Konsitusi RI.

Wakil Presiden, Ma’ruf Amin dalam pidato sambutannya mengatakan, pelaksanaan keterbukaan informasi publik ini sangat penting untuk mewujudkan hak masyarakat terhadap informasi.

Related Posts
1 daripada 470

“Kita melaksanakan penilaian ini, karena menyadari pentingnya informasi bagi masyarakat, merupakan hak yang dijamin Undang-Undang. Oleh karenanya, memberi informasi publik menjadi kewajiban,” kata Ma`ruf.

Lebih lanjut Ma’ruf menegaskan, pemerintah berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, untuk itu, dukungan semua pihak diharapkan untuk mewujudkannya.

“Salah satu misi pemerintah adalah mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang bersih. Menjadi terpercaya mustahil tanpa keterbukaan, transparansi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BATAN, Anhar Riza Antariksawan usai menerima penghargaan mengatakan, prestasi ini merupakan hal yang membanggakan bagi BATAN.

“Untuk kedua kalinya BATAN diberi penghargaan sebagai Lembaga Informatif. Penghargaan itu mencerminkan bahwa BATAN terus berupaya menjadi lembaga publik yang transparan dan terpercaya karena hal tersebut dapat tercapai jika BATAN meneruskan kebijakan keterbukaan terhadap informasi,” ujar Anhar.

Menurut Anhar, terdapat tiga komponen penting yang mendukung kebijakan pelayanan informasi publik untuk menjadi lebih baik, yakni; SDM pengelola layanan, perangkat teknologi informasi, dan konten informasi. BATAN akan terus meningkatkan kualitas ketiga komponen tersebut.

Anhar berharap, BATAN mampu mempertahankan prestasi ini bahkan memperbaiki kualitas layanan informasinya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pemanfaatan iptek nuklir.

“Hal ini menjadi penting mengingat nuklir masih berasosiasi dengan hal membahayakan bagi sebagian masyarakat. Dengan membagi informasi yang benar kepada masyarakat, diharapkan masyarakat semakin paham terhadap iptek nuklir dan menghilangkan persepsi negatif,” harapnya. (Edi Triyono)

Tinggalkan komen