Take a fresh look at your lifestyle.

DPCI – PT. Gandasari Ekasatya Teken Kontrak Untuk Memasok Alat Uji Diagnostik COVID-19

0 3,002
foto : istimewa

Jakartakita.com – PT. Daewoong Pharmaceutical Company Indonesia (DPCI), yang merupakan anak perusahaan dari Daewoong Pharmaceutical asal Korea Selatan yang sedang mengembangkan perawatan COVID-19, mengumumkan bahwa perusahaan telah menandatangani kontrak bersama dengan PT. Gandasari Ekasatya pada pertengahan bulan November lalu untuk memasok ‘AccuraDtect’ SARS-COV-2 RT- qPCR Kit, sebuah alat uji COVID-19 di Indonesia.

PT. Gandasari Ekasatya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang distribusi alat kesehatan dan peralatan diagnostik. 

Dalam kontrak ini, DPCI akan memasok alat uji COVID-19 bernama ‘AccuraDtect’ dalam jumlah yang memungkinkan pengujian sebanyak 80,000 kali selama dua tahun ke depan.

Dalam rangka mencegah penyebaran virus korona lebih lanjut di masa mendatang, DPCI juga berencana memasok alat diagnostik sesuai dengan permintaan dari rumah sakit dan lembaga penelitian melalui mitranya.

“Seiring dengan penyebaran COVID-19 di Indonesia yang semakin meningkat, permintaan alat uji COVID-19 terus meningkat dengan pesat. Dengan penandatanganan kontrak untuk memasok alat uji ini, kami berupaya sedemikian rupa untuk menanggulangi virus korona dengan berkontribusi meningkatkan kemampuan Indonesia dalam menanggapi pandemi dan mempercepat pengembangan perawatan untuk penyakit ini,” kata Sengho Jeon, CEO DPCI dalam keterangan pers, Senin (30/11).

‘AccuraDtect’ adalah alat uji molekuler untuk mendeteksi COVID-19 yang sangat akurat dan menyasar leader sequence yang ditemukan dalam sel yang terinfeksi selain gen N2 untuk mendiagnosis apakah seseorang terinfeksi COVID-19 atau tidak.

Hal ini sesuai dengan standar yang direkomendasikan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (Disease Control and Prevention/CDC) di Amerika Serikat.

Related Posts
1 daripada 3,784

Adapun, secara khusus, alat uji ini dirancang untuk mengukur tingkat Ribonuklease (Rnase P) P yang menentukan kesesuaian sampel dan bertindak sebagai penyebar infeksi dalam sel virus yang terinfeksi.

Menggunakan teknik amplifikasi gen yang disebut sebagai real-time polymerase chain reaction (RT-qPCR) untuk memperkuat dan mendeteksi gen virus, alat uji ini juga memiliki tingkat akurasi yang sangat tinggi (termasuk sensitivitas dan spesifisitas).

Karina Setyati, Direktur PT. Gandasari Ekasatya mengatakan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kepedulian Daewoong yang turut serta berkontribusi menghadapi pandemi di Indonesia. 

“Kami berterima kasih atas kepercayaan Daewoong untuk menjalin kemitraan dengan perusahaan kami dan kami meyakini bahwa kolaborasi ini akan membawa dampak yang baik bagi sektor kesehatan di Indonesia,” imbuhnya.

Sebagai informasi, alat uji ini telah memperoleh sertifikasi CE-IVD (Perangkat Medis Diagnostik In Vitro bertanda CE) di Eropa pada bulan Maret lalu dan mendapatkan izin untuk penggunaan darurat (Emergency Use Authorization) di Peru dan Singapura.

DPCI memperoleh izin edar untuk alat ini melalui permohonan penggunaan darurat obat dan peralatan terkait COVID-19 pada bulan Oktober lalu. 

Sementara itu, Daewoong Pharmaceutical juga telah menandatangani kontrak dengan Genomictree sebagai pengembang pertama ‘AccuraDtect’ untuk menjual dan memasarkan alat uji ini secara global.

Genomictree merupakan perusahaan layanan kesehatan yang mengembangkan diagnosis molekuler non-invasif untuk deteksi dini kanker berdasarkan biomarker. (Rully)

Tinggalkan komen