Take a fresh look at your lifestyle.

Kampus Terancam Tutup, Gerakan Peduli Universitas Jakarta Sampaikan Pernyataan Sikap

0 2,451
foto : istimewa

Jakartakita.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengakui adanya puluhan kampus yang mengalami masalah dan terancam ditutup hingga 25 Mei 2023 lalu.

Dari puluhan kampus yang menghadapi masalah tersebut, ada sebanyak 23 perguruan tinggi (PT) yang telah dicabut izin operasionalnya hingga akhirnya ditutup.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Kemendikbud Ristek, Universitas Jakarta (Unija) masuk dalam salah satu perguruan tinggi (PT) yang terancam tutup karena diduga akibat masalah manajemen yang buruk.

Hal tersebut membuat kalangan mahasiswa cemas dan khawatir.

Seperti disampaikan Gerakan Peduli Universitas Jakarta (GP Unija), sebuah perkumpulan yang diisi oleh sivitas akademika Universitas Jakarta yang masih peduli dengan keberlangsungan Unija.

Melansir siaran pers yang diterima Jakartakita.com, Rabu (02/8) disebutkan, bahwa perguruan tinggi yang telah berdiri sejak tahun 1964 tersebut, diduga telah melanggar sejumlah ketentuan, hingga mendapatkan sanksi administratif berat berupa penghentian pembinaan. 

Adapun berita mengenai kondisi manajemen yang buruk dalam tata kelola di Universitas Jakarta (Unija) ini mulai terungkap setelah adanya serangkaian pengaduan dan keluhan dari mahasiswa serta dosen. 

Related Posts
1 daripada 254

Pihak kampus diduga melakukan penyelewengan wewenang perguruan tinggi, ketidak-transparan dalam pengelolaan keuangan universitas, dan pelanggaran pelaksanaan wisuda saat PT dalam kondisi pembinaan.

Menurut salah satu mahasiswa Unija, Arif (bukan nama sebenarnya), kondisi kampus semakin memburuk akibat kebijakan Rektorat dan Yayasan yang tidak profesional dalam tata kelola Universitas Jakarta. 

“Kami seringkali mendapatkan fasilitas kampus yang rusak dan tidak diperbaiki, selain itu, unit kegiatan mahasiswa juga tidak tersedia dan bahkan cenderung dipersulit dalam melakukan kegiatan kemahasiswaan serta pelanggaran etika dalam proses wisuda dimana PT dalam sanksi pembinaan, ini membuat kami cemas,” ujar Arif.

Selain itu, lanjut Arif, Universitas Jakarta juga diduga melakukan kesewenang – wenangan dalam mengelola perguruan tinggi dengan tidak melayani audiensi kepada mahasiswa yang ingin mendapatkan informasi status pembinaan yang diberikan oleh LLDIKTI Wil 3 Jakarta. 

“Pihak Rektorat beserta jajarannya terkesan menghindar saat kami meminta pertanggungjawaban nasib kami kedepan bila universitas sampai ditutup,” sambung mahasiswa lain, Gunawan (bukan nama sebenarnya).

Menurutnya, kondisi manajemen yang buruk ini semakin diperparah ketika oknum manajemen kampus dituduh melakukan tindakan nepotisme, dimana pihak Kampus atau Yayasan lebih memprioritaskan kerabat atau keluarga sendiri dalam penerimaan dan pengangkatan pegawai tanpa mekanisme statuta Universitas.

“Hal ini tentu saja merugikan para mahasiswa dan dosen yang memiliki kompetensi,” tegasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Direktur Kelembagaan Dikti Ristek Kemendikbud Ristek, Dr. Lukman, ST., M.Hum, menyebutkan bahwa, pihaknya (Kemendikbud Ristek) tidak hanya menutup kampus-kampus yang bermasalah berat, namun juga sudah melakukan proses hukum dengan melaporkan secara pidana.

“Kita memang melakukan Pengendalian Perguruan Tinggi Bermasalah. Mohon maaf, saya tidak bisa menyampaikan detail kampus mana saja, nanti biarlah Perguruan Tinggi-nya sendiri yang akan mengumumkan,” tutur Dr. Lukman.

Tinggalkan komen