300 Minimarket di Jakarta Sudah Tak Lagi Menjual Miras
Jakartakita.com - Peredaran miras golongan A secara resmi tidak boleh diperjualbelikan di mini market dan pengecer pada Kamis (16/4/2015). Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Mendag) nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang…
