Cegah Penyalahgunaan, Penerima KJP Hanya Bisa Cairkan Rp 50 Ribu Per Minggu
Jakartakita.com - Untuk menghindari penyalahgunaan, pengambilan dana tunai KJP diperketat. Setiap siswa hanya bisa mencairkan dana Rp50 ribu perminggu. Artinya pengambilan tunai tidak bisa diakumulasikan. Jadi, jika uang tersebut tidak…
