Take a fresh look at your lifestyle.

APBD 2015 Ditandatangani Gubernur. Anggaran DKI Jakarta Untuk Tanah dan Tunjangan Kinerja Daerah Dipangkas

0 1,010
Anggaran
foto : istimewa

Jakartakita.com – Gubernur  DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama  (Ahok), Senin (20/4/2015) di Balai Kota Jakarta, menandatangani APBD 2015 dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp69,29 triliun.

Menurut Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah, terdapat perampingan kembali APBD 2015 yang semula sebesar Rp72 triliun. Perampingan dana terbanyak dari anggaran pengadaan tanah yang semula Rp7 triliun dikurangi hingga menjadi Rp6 triliun.

Related Posts
1 daripada 5,649

“Pengadaan tanah itu sampai Rp7 triliun itu dianggap terlalu besar, jadi paling mudah dikurangi, untuk tanah tanah di DKI dan diluar DKI, misalnya Ciawi (untuk waduk) akan dikurangi,” ujarnya usai rapat pimpinan di Balai Kota, Senin (20/4/2015).

Selain itu, perampingan anggaran juga dilakukan terhadap anggaran tunjangan kinerja daerah yang semula tidak akan dikurangi, kini akhirnya dikurangi hingga Rp300 miliar untuk menyesuaikan dengan pagu anggaran yang telah ditetakpkan Kemendagri.

Menurut Saefullah, hari ini berkas APBD 2015 yang telah ditanda tangani oleh Gubernur akan langsung dikirim kembali ke Kemendagri.

“Besok sudah bisa cair, dan dapat digunakan oleh masyarakat Jakarta,” ucapnya.

Tinggalkan komen