Take a fresh look at your lifestyle.

Kamis 7 April 2016, Tarif Angkutan Umum Turun Serentak

0 1,133
foto: istimewa
foto: istimewa

Jakartakita.com – Menyusul turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menurunkan tarif angkutan umum kelas ekonomi. Penurunan tersebut akan berlaku mulai Kamis, 7 April 2016.

Mengutip laman Setkab, Jakarta, Senin (4/4/2016), dalam Surat Edaran Nomor SE 15 Tahun 2016 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi tertanggal 1 April 2016.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta kepada seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk segera melakukan penyesuaian tarif sesuai dengan kewenangannya, yaitu untuk melakukan penyesuaian tarif pada angkutan penumpang antarkota dalam provinsi kelas ekonomi, angkutan perkotaan dan angkutan pedesaan serta angkutan penyeberangan lintas antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi dan lintas dalam kabupaten/Kota.

Related Posts
1 daripada 5,008

Adapun penurunan tersebut terdiri atas: a. tarif angkutan penumpang umum Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kelas Ekonomi turun 3,5 persen; dan b. tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi turun 3,38 persen.

Selain Angkutan Umum AKAP dan Penyeberangan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2016 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi, Kemenhub juga menurunkan tarif Angkutan Laut, yang berlaku terhitung sejak tanggal 1 Mei 2016.

Terdapat sekitar 2900 trayek Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi yang mengalami penyesuaian tarif, diantaranya: a. trayek Tanjung Priok – Surabaya dari Rp. 225.000, turun menjadi Rp. 219.000 ; b. trayek Kupang – Labuan Bajo dari Rp. 208.000 turun menjadi Rp. 202.000 ; dan c. trayek Surabaya – Makassar dari Rp. 258.000 turun menjadi Rp. 251.000.

Dengan penyesuaian tarif tersebut diharapkan dapat mengurangi beban biaya transportasi masyarakat dan juga meningkatkan efisiensi distribusi logistik nasional

Tinggalkan komen