Take a fresh look at your lifestyle.

Wah, Ternyata Gafatar Sudah Terdaftar di Bakesbangpol DKI Sejak 2011!

0 758
foto: istimewa
foto: istimewa

Jakartakita.com – Ternyata organisasi kemasyarakatan Gafatar atau Gerakan Fajar Nusantara yang belakangan ini dibicarakan terdaftar di Badan  Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta sejak 2011. Hal itu dipastikan sendiri oleh Kepala Bakesbangpol DKI Jakarta Ratiyono di Balai Kota, Selasa (12/1/2016).

Ratiyono juga menambahkan, dengan terdaftar di Bakesbangpol, berarti Gafatar telah memenuhi persyaratan sebagai ormas. Gafatar telah melengkapi persyaratan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) dengan akta notaris. Kemudian memiliki pengurus, dan tidak bertentangan dengan Pancasila.

“Selama ini kegiatannya memang tidak ada yang mencurigakan. Tapi kami selalu melakukan pengawasan,” kata Ratiyono.

Related Posts
1 daripada 5,265

Namun menurut Ratiyono, organisasi kemasyarakatan yang disebut aliran sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini belum memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT)-nya lagi.

Menurut situs Gafatar.org, organisasi tersebut dideklarasikan di Kemayoran, Jakarta Pusat pada 2012 lalu. Dasar pendirian Gafatar adalah belum merdekanya Indonesia.

Banyak pihak menyebut Gafatar sebagai aliran sesat. Alasannya tidak mengakui Muhammad sebagai nabi terakhir. Selain itu anggotanya tidak diwajibkan melaksanakan shalat Jumat.

Gafatar juga dikaitkan dengan seseorang yang pernah ditahan kepolisian karena mengaku nabi setelah Muhammad, yakni Ahmad Musadeq.

Tinggalkan komen