Take a fresh look at your lifestyle.

Nagaswara Gandeng Aplikasi YouTube Go Luncurkan Video Musik ‘Bojoku #PawangKuota’

0 1,495
foto : jakartakita.com/edi triyono

Jakartakita.com – Aplikasi terbaru dari YouTube yaitu YouTube Go, bekerja sama dengan label musik Nagaswara meluncurkan video musik bertajuk ‘Bojoku #PawangKuota’ yang dibintangi oleh penyanyi dangdut Siti Badriah dan Mahesa Ofki.

Adapun video musik ini dikoreografi oleh Temon, salah satu penari dan koreografer yang memiliki kepiawaian di musik dangdut.

Andree Dahlan, selaku Public Relations Nagaswara mengatakan, lewat aplikasi YouTube Go, penikmat musik dan penggemar setia Siti Badriah bisa menikmati lagu dan video musik ‘Bojoku #PawangKuota’ di YouTube dengan lebih hemat kuota.

Menurutnya, di era digital seperti sekarang ini, penting bagi Nagaswara untuk terus berinovasi, di mana penikmat musik tak hanya mencari dan menikmati konten melalui media tradisional, tapi juga di media-media sosial.

Related Posts
1 daripada 6,707

“Kami sangat senang bisa bekerjasama dengan YouTube, di mana musik dangdut menjadi konten yang paling dicari oleh penonton YouTube di Indonesia,” jelasnya, saat jumpa pers di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).

Adapun pedangdut Siti Badriah mengaku senang dengan terjalinnya kerjasama ini.

“Saya sangat senang mendapatkan kesempatan menyanyikan lagu Bojoku #PawangKuota. Tentunya ini juga kabar gembira bagi para penggemar setia saya, karena dengan aplikasi YouTube Go, mereka bisa jadi pawang kuota, nonton lebih banyak video tanpa takut kuotanya cepat habis,” ucap pedangdut yang lagunya ‘Ketemu Mantan’ telah ditonton lebih dari 1,5 juta penonton di YouTube.

Sementara itu, Fibriyani Elastria selaku Head of Consumer Marketing Google Indonesia mengatakan, saat ini YouTube Go telah diunduh oleh 5 juta orang di Indonesia.

“Kami berharap, ke depannya dapat terus mendukung lebih banyak lagi penikmat musik di seluruh Indonesia untuk menikmati karya dari musisi dan seniman favorit mereka tanpa harus mengkhawatirkan keterbatasan kuota,” tandasnya.  (Edi Triyono)

 

Tinggalkan komen