Take a fresh look at your lifestyle.

DPRD DKI Mencekal Proyek Reklamasi Pantai Utara Jakarta

0 940
reklamasi pantai utara jakarta
foto : istimewa

Jakartakita.com – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik menyatakan bahwa DPRD DKI mengambil sikap mencekal proyek reklamasi pantai utara Jakarta, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012.

“Ya kami mengacu dari Undang-Undang dong. Itu ada perdebatan hukum, saya kira masing-masing dikaji ulang saja,” ujar Taufik, di Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Taufik menilai, perencanaan reklamasi ini harus jelas dan transparan. Pasalnya penggunaan Keppres Nomor 52 Tahun 1995 yang dipakai Ahok terlalu lama, dan tingkat kekuatannya dibawah Undang-Undang.

Related Posts
1 daripada 5,652

Menurut anggota dewan dari fraksi Hanura ini, Pemprov DKI harus mengacu pada Undang-Undang dan Perpres terbaru dari era SBY.

“Kalau kami (DPRD) memakai acuan landasan hukum yang terbaru, makanya kemarin Menteri Susi ikut marah-marah karena itu melewati Undang-Undang,” jelasnya.

Taufik meminta perdebatan itu harus segera ditanyakan dan ditafsirkan oleh Ahli Hukum.

“Kalau untuk perizinan kan harus dari pusat, kita undang saja segitiga itu Menteri Kelautan, Pemprov DKI, DPRD, biar tidak simpang siur,” jelas Taufik.

 

Tinggalkan komen