Take a fresh look at your lifestyle.

Porsi Kepemilikan Asing di 35 Bidang Usaha Sektor Perhubungan Bakal Ditambah

0 1,080
ilustrasi_investasi_kerjasama
foto : istimewa

Jakartakita.com – Franky Sibarani, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai, batasan 49% kepemilikan asing membuat beberapa investor asing di sektor perhubungan menahan diri.

Tak hanya itu, menurut Franky, investor dari luar negeri cenderung tidak mau masuk karena mereka hanya diberi porsi 49%. “Mereka jadi tidak bisa mengontrol perusahaan tersebut,” katanya, dalam keterangan tertulis, Senin (14/12/2015).

Related Posts
1 daripada 6,414

Menyikapi kondisi tersebut, pihaknya telah menerima usulan untuk membuka lebih besar lagi porsi kepemilikan asing di 35 bidang usaha sektor perhubungan.

“Sebagian mengharapkan bidang usaha di sektor perhubungan tersebut peraturannya dikembalikan ke regulasi sebelum Perpers 77 tahun 2007 tentang bidang usaha tertutup dan bidang usaha terbuka dengan persyaratan,” ungkap Franky.

Adapun daya dorong penambahan porsi ini diyakini bisa membuat tercapainya harga ekspor yang lebih tinggi. Selain itu, diharapkan dengan masuknya kepemilikan asing di sektor perhubungan dapat membantu terintegrasi dari rantai pasokan global.

Tinggalkan komen